KabarKalteng.com, seorang pria berinisial EJ (35) ditangkap polisi usai menikam wanita berinisial AS di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (6/2) pagi. Korban ditikam sembilan kali menggunakan pisau saat mengantar anaknya sekolah hingga mengalami luka serius.
Peristiwa penikaman sadis itu terjadi pada Jumat (6/2) pagi kemarin. Pelaku menikam AS dengan pisau hingga korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di pipi dan kepala. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, luka tusuk yang dialami korban mencapai sembilan titik.
Polisi menerima laporan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. "Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan," beber Kombes Jauhari, Sabtu (7/2/2025).
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban AS mengalami sembilan luka tusuk dan kini telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, EJ telah dibawa ke Polsek Cipondoh untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman pidana.